Friday 14 April 2017

Student Unpad Hukum Forex


Universitas Padjadjaran, Bandung Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (UNPAD) Yang Semula Bernama Fakultas Hukum Dan Pengetahuan Masyarakat (FHPM) didirikan secara resmi berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesien Nomor 37 Tahun 1957 Tentang Pendirian UNPAD, Tanggal 24. September 1957. Fakultas Hukum UNPAD merupakan salah satu dari Empat fakultas yang menjadi cikal bakal UNPAD, sekaligus menjadi dasar identitas UNPAD dalam berkiprah di dunia pendidikan. Hal ini diwujudkan dalam penetapan Pola Ilmiah Pokok (PIP) UNPAD yang bertema Bina Mulia Hukum dan Lingkungan Hidup dalam Pembangunan Nasional. Pada perkembangannya, PIP UNPAD tersebut diaktualisasikan dalam pengembangan bidang hukum internasional dan hukum lingkungan yang menjadi rujukan bagi pendidikan hukum di seluruh Fakultas Hukum di Indonesien. Pembentukan Laboratoriums Klinis Hukum juga Menjadi salah satu ciri khas Fakultas Hukum UNPAD Yang berorientasi bahwa Pembangunan Pendidikan hukum itu Harus mengantisipasi perubahan-perubahan di masa depan, seperti Sekarang Fakultas Hukum mempunyai Klinis hukum antikorupsi dengan Anzahl der Beiträge Mahasiswa Terbatas, pendalaman Materi Secara komprehensif, dan melibatkan praktisi . Sejarah mencatat bahwa Fakultas Hukum ini telah Banyak Mitgliedskonzertin, Bikini, Bikini, Bikini, Bischof, Bischof, Bischof, Bischof, Fakultas Hukum UNPAD Selalu Memperhatikan Perkembangan Kurikulum Yang Diminta Oleh Pemerintah Dan Kebutuhan Stake Besitzer Seperti Antara Lain Yang Diatur Oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi Dan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesien (KKNI). UU Nr. 122012 tersebut mengamanatkan perubahan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) menjadi Kurikulum Pendidikan Tinggi (KPT) diperkuat dengan KKNI bahwa lulusan Pendidikan Tinggi harus mampu mempunyai capaian pembelajaran berupa sikap dan tata nilai, penguasaan pengetahuan, kemampuan kerja, serta kompetensi dan tanggung jawab. Oleh karena itu, kami terus-menerus meningkatkan kualitas dosen dan tenaga kependidikan serta sarana dan prasarana. Fakultas Hukum UNPAD sekarang memiliki Programm Studi (Prodi) sebagai berikut Programm Studi Sarjana (S1) Ilmu Hukum, Programm Studi Magister (S2) Ilmu Hukum, Programm Studi Magister Kenotariatan (MKn) dan Programm Studi Doktor (S3) Ilmu Hukum. Dalam perkembangan selanjutnya, Fakultas Hukum UNPAD mempunyai bagian-bagian hukum sebagai bentuk respon terhadap perkembangan iptek dan kebutuhan masyarakat sejalan dengan kegiatan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu Bagian Hukum Keperdataan Bagian Hukum Pidana Bagian Hukum Administrasi Negara Bagian Hukum Tata Negara Bagian Hukum Dasar Bagian Hukum Dan PembangunanMasyarakat Bagian Hukum Acara Bagian Hukum Internasional Dan Bagian Hukum Teknologi Informasi dan Komunikasi. Struktur organisasi Fakultas Hukum Yang ramping memudahkan pengendalian dan pengawasannya. Dengan struktur demikian suasana organisasi menjadi sehat, karena apapun yang terjadi dapat segera diketahui. Dämmerung, Dinosaurier, Dinosaurier, Dämmerung, Dildo, Dildo, Dildo, Dildo, Dildo, Dildo, Dildo, Dildo, Dildo, Dildo, Dildo, Dildo, Dildo, Dildo, Dildo, Dildo, Dildo, Dildo, Dildo, (S3), 59 orang Magister dan 2 Sarjana (S1). Dosen di Fakultas Hukum UNPAD Yang Berpedoman Pada Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu melaksanakan kegiatan Proses belajar mengajar, melakukan penelitianriset, dan pengabdian kepada masyarakat, serta terlibat dalam pengelolaan pendidikan, baik di Bagian, Fakultas maupun Universitas. Para dosen terus melakukan peningkatan kualitasnya baik melanjutkan pendidikannya ke jenjang lebih tinggi maupun dengan banyak melakukan seminar, lokakarya, penataran, di tingkat nasional, regional, dan internasional, dalam rangka mengikuti perkembangan masyarakat ASEAN dan juga sebagai upaya menuju Weltklasse Universität. Selain itu, semua dosen dituntut untuk banyak menulis buku (ajar, teks, referensi), jurnal nasional dan internasional. Para Alumni Fakultas Hukum UNPAD tersebar dalam berbagai tempatkalangan, seperti melanjutkan pendidikan S2, bekerja di instansi pemerintah dan swasta serta jadi pengusaha. Banyak Alumni Yang Memiliki Daya Saing (Wettbewerbsfähigkeit) Dan Kinerja (Performance) Yang Memuaskan Para Pengguna (Stake Inhaber). Hasil penelitian dan pengabdian yang dilakukan oleh dosen dijadikan salah satu bahan perbandingan dan pengayaan dalam menyampaikan materi pelajaran di kelas kepada mahasiswa. Sebaliknya, materi pengajaran menjadi bahan acuan dalam melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Sarana dan prasarana yang dimiliki Fakultas Hukum UNPAD dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi sudah cukup memadai karena untuk masing-masing kegiatan telah mampu diakomodasi dengan telah dimilikinya ruang-ruang untuk keperluan kuliah, ruang praktikum, perpustakaan hukum Mochtar Kusumaatmadja, ruang dosen, ruang ujian, Dan Laboratorium Computer (E-Learning), bimbingan dan konseling, pimpinan, administrasi, dan lain-lain. Ketersediaan dan pengelolaan sarana dan prasarana terus ditingkatkan seiring dengan perkembangan kebutuhan stakeholder. Fakultas Hukum UNPAD saat ini Telah terintegrasidengan Sistem Informasi Akademik Terpadu (SIAT) dan Sistem Informasi Perpustakaan (SIPERPUS) Yang ditujukan untuk Lebih meningkatkan layanan dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi serta pemaparan berbagai Informasi melalui Situs resmi Yang mempermudah Informasi bagi sivitas akademik Fakultas Hukum UNPAD. Lulusan Fakultas Hukum UNPAD telah memiliki kompetensi yang diharapkan sesuai dengan tujuan Fakultas Hukum, yaitu sarjana hukum yang profesional di bidangnya. Dengan Mengacu Pada Kebutuhan Stakeholder. Maka kurikulum baru yang telah dilaksanakan diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi seperti yang diharapkan. Hal ini terbukti dengan luasnya bidang kerja dan cepatnya proses serapan terhadap lulusan. Peningkatan mutu akademik di lingkungan Fakultas Hukum dilakukan secara berkesinambungan sesuai dengan pedoman penyelenggaraan pendidikan. Semi-Kegiatan di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan kemahasiswaan dilakukan secara optimales dengan sasaran dapat memberikan nilai tambah bagi peningkatan kualitas baik individu maupun institusi. Perkembangan dan pertumbuhan Fakultas Hukum UNPAD tidak dapat terlepas dari peran-peran para dekan yang pernah memimpin Fakultas Hukum UNPAD dari tahun 1957 sampai saat ini, adressun dekan-dekan yang pernah memimpin Fakultas Hukum UNPAD adalah sebagai berikut: Fakultas Hukum UNPAD saat ini memiliki dosen tetap Sebanyak 106 orang, terdiri atas 5 orang Guru BesarProfesor, 40 orang Doktor (S3), 59 orang Magister dan 2 Sarjana (S1). Dosen di Fakultas Hukum UNPAD Yang Berpedoman Pada Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu melaksanakan kegiatan Proses belajar mengajar, melakukan penelitianriset, dan pengabdian kepada masyarakat, serta terlibat dalam pengelolaan pendidikan, baik di Bagian, Fakultas maupun Universitas. Para dosen terus melakukan peningkatan kualitasnya baik melanjutkan pendidikannya ke jenjang lebih tinggi maupun dengan banyak melakukan seminar, lokakarya, penataran, di tingkat nasional, regional, dan internasional, dalam rangka mengikuti perkembangan masyarakat ASEAN dan juga sebagai upaya menuju Weltklasse Universität. Selain itu, semua dosen dituntut untuk banyak menulis buku (ajar, teks, referensi), jurnal nasional dan internasional. Para Alumni Fakultas Hukum UNPAD tersebar dalam berbagai tempatkalangan, seperti melanjutkan pendidikan S2, bekerja di instansi pemerintah dan swasta serta jadi pengusaha. Banyak Alumni Yang Memiliki Daya Saing (Wettbewerbsfähigkeit) Dan Kinerja (Performance) Yang Memuaskan Para Pengguna (Stake Inhaber). Hasil penelitian dan pengabdian yang dilakukan oleh dosen dijadikan salah satu bahan perbandingan dan pengayaan dalam menyampaikan materi pelajaran di kelas kepada mahasiswa. Sebaliknya, materi pengajaran menjadi bahan acuan dalam melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Sarana dan prasarana yang dimiliki Fakultas Hukum UNPAD dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi sudah cukup memadai karena untuk masing-masing kegiatan telah mampu diakomodasi dengan telah dimilikinya ruang-ruang untuk keperluan kuliah, ruang praktikum, perpustakaan hukum Mochtar Kusumaatmadja, ruang dosen, ruang ujian, Dan Laboratorium Computer (E-Learning), bimbingan dan konseling, pimpinan, administrasi, dan lain-lain. Ketersediaan dan pengelolaan sarana dan prasarana terus ditingkatkan seiring dengan perkembangan kebutuhan stakeholder. Fakultas Hukum UNPAD saat ini Telah terintegrasidengan Sistem Informasi Akademik Terpadu (SIAT) dan Sistem Informasi Perpustakaan (SIPERPUS) Yang ditujukan untuk Lebih meningkatkan layanan dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi serta pemaparan berbagai Informasi melalui Situs resmi Yang mempermudah Informasi bagi sivitas akademik Fakultas Hukum UNPAD. Lulusan Fakultas Hukum UNPAD telah memiliki kompetensi yang diharapkan sesuai dengan tujuan Fakultas Hukum, yaitu sarjana hukum yang profesional di bidangnya. Dengan Mengacu Pada Kebutuhan Stakeholder. Maka kurikulum baru yang telah dilaksanakan diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi seperti yang diharapkan. Hal ini terbukti dengan luasnya bidang kerja dan cepatnya proses serapan terhadap lulusan. Peningkatan mutu akademik di lingkungan Fakultas Hukum dilakukan secara berkesinambungan sesuai dengan pedoman penyelenggaraan pendidikan. Semi-Kegiatan di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan kemahasiswaan dilakukan secara optimales dengan sasaran dapat memberikan nilai tambah bagi peningkatan kualitas baik individu maupun institusi. TUJUAN PENDIDIKAN DAN KOMPETENSI LULUSAN Tujuan pendidikan Programm Sarjana Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran antara lain: Mengembangkan kurikulum yang memiliki karakteristik yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat. Menyelenggarakan proses belajar mengajar melalui sistem student zentriert lernen yang. Efektif dan efisien Mendekatkan mahasiswa dengan realitas hukum dalam masyarakat. Meningkatkan kualitas pendidik melalui Pendidikan lanjutan, penelitian dan kegiatan ilmiah lainnya. Menghasilkan Lulusan Yang Mampu. Berdaya Guna dan berdaya saing dalam pasar kerja Nasional maupun internasional Memahami Hukum Sebagai Sarana Pembangunan Menganalisa masalah-masalah hukum dalam masyarakat Menerapkan hukum Yang berkeadilan Memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat Yang sebaik-baiknya berdasarkan keahlian dan keterampilan Yang dimiliki Mengembangkan keahlian dan keterampilan dalam bidang hukum Mengembangkan Dan meningkatkan profesionalisme hukum dengan menjunjung tinggi etika profesi hukum Meningkatkan Kuantitas dan Kualitas Penelitian Hukum, Serta Terpantaunya Kegiatan Penelitian Hukum Agar Bermanfaat Bagi Pembangunan Hukum. Melaksanakan dan meningkatkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai petunjuk penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, yang harus ditempuh oleh mahasiswa dalam rangka pencapaian gelar sarjana hukum. Universitas Padjadjaran menyediakan kurikulum dengan jumlah SKS sekurang-kurangnya 144 dan sebanyak-banyaknya 160, yang dapat ditempuh dalam waktu 8 (delapan) semester. Kurikulum memungkinkan untuk ditempuh kurang dari delapan semester bagi mahasiswa yang memiliki kemampuan akademik lebih baik dengan memanfaatkan semester biasa dan semester alih tahun. (Matkuliah Keilmuan dan Keterampilan (MKK), Matakuliah Keahlian Berkarya (MKB), Matakuliah Perilaku Berkarya (MPB), Dan. Die Kandidatin, die Matakuliah Keilmuan dan Keterampilan (MKK), Matakuliah, Matakuliah Berkehidupan Bermasyarakat (MBB) S2 Magister Ilmu Hukum Programm Magister di Universitas Padjadjaran Mulai Diselenggarakan Pada Tahun Akademik 19791980 Dengan Satu Programm Studi, Yang di Resmikan Oleh Direktur Jendral Pedndidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Pada Tanggal 23. Juli 1979. Kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Programm Magister Ini semakin meningkat, seering dengan tuntutan kebutuhan keahlianspesialisasi, sehingga mulai tahun akademik 19841985 terdapat 9 Programm Studi. Sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi transaksi bisnis semakin pesat dengan cara dan bentuk yang semakin anspruchsvoll sehingga menimbulkan bervagai masalah hukum yang perlu pengkajian lebih mendalam Programm Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran terakreditasi Ein berdasarkan SK BAN PT Nr. 012SKBAN-PTAK-XI2013, tanggal 10 Januar 2013 Meningkatkan pelayanan hukum dalam perkembangan bisnis yang semakin modernes Mengembangkan Ilmu Hukum dan Profesi Hukum dalam upaya menghadapi tangtangan pasar bebas Memberikan solusi dalam menyelesaikan berbagai masalah bisnis emlaui penalaran ilmiah. S3 Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum UNPAD Yang Semula Bernama Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat (FHPM) didirikan secara resmi berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesien Nomor 37 Tahun 1957 tentang Pendirian UNPAD, tanggal 24. September 1957. Fakultas Hukum UNPAD merupakan salah satu dari empat fakultas yang menjadi Cikal bakal UNPAD, sekaligus menjadi dasar identitas UNPAD dalam berkiprah di dunia pendidikan. Hal ini diwujudkan dalam penetapan Pola Ilmiah Pokok (PIP) UNPAD yang bertema Bina Mulia Hukum dan Lingkungan Hidup dalam Pembangunan Nasional. Pada perkembangannya, PIP tersebut diaktualisasikan dalam pengembangan bidang Hukum Internasional yang menjadi rujukan bagi pendidikan hukum di seluruh Fakultas Hukum di Indonesien. Pembentukan Laboratorium Klinis Hukum juga menjadi salah satu ciri khas Fakultas Hukum UNPAD Visi Programm Studi Doktor Ilmu Hukum disusun dengan mengacu pada visi yang dicanangkan UNPAD. Visi Programm Studi Doktor Ilmu Hukum Adalah Menjadi Programm Studi Doktor Menyelenggarakan dan mengembangkan sistem pendidikan hukum secara efektif dan efisien yang dapat menunjukkan arah bagi pembangunan masyarakat secara tertib dan teratur serta merespon kebutuhan masyarakat Meningkatkan kuantitas dan kualitas penelitian hukum di tingkat Doktoral baik di dalam maupun di Luar negeri yang menunjang bagi pembangunan nasional. Meningkatkan kuantitas dan kualitas pengabdian pada masyarakat melalui kepedulian sivitas akademika programm Doktor guna menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat dalam menunjang pembangunan hukum nasional. Melaksanakan manajemen pendidikan dengan menerapkan prinsip penjaminan mutu (qualitätssicherung), berbasis transparansi dan akuntabilitas untuk menciptakan hubungan kelembagaan yang efektif dan efisien Menjalin hubungan kerjasama secara berkesinambungan dengan menerapkan prinsip kesetaraan, kemitraan dan saling percaya. Terselanggaranya sistem pendidikan hukum tingkat doktoral yang berbasis riset secara efektif dan efisien guna memenuhi kebutuhan masyarakat Tercapainya peningkatan kuantitas dan kualitas penelitian hukum di tingkat Doktoral baik di dalam maupun di luar negeri yang menunjang bagi pembangunan hukum nasional. Tercapainya peningkatan kuantitas dan kualitas pengabdian pada masyarakat melalui kepedulian sivitas akademika programm Doktor guna menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat dalam menunjang pembangunan hukum nasional. Terlaksananya manajemen pendidikan dengan menerapkan prinsip penjaminan mutu (Qualitätssicherung), berbasis transparasnsi dan akuntabilitas untuk menciptakan hubungan kelembagaan yang efektif dan efisien. Terjalinnya hubungan kerjasama secara berkesinambungan dengan menerapkan prinsip kesetaraan, kaddraan dan saling percaya. Bagi Alumni yang membutuhkan info Lowongan Kerja bisa diklik menu Alumni-CDC di ujung kanan atas Halaman ini. Selamat Datang Fakultas Keperawatan Universitas Padjadjaran (FKEP Unpad) sebagai pusat Pendidikan Tinggi Keperawatan tertua kedua di Indonesien dituntut untuk menghasilkan sumber daya manusia keperawatan yang berkualitas tinggi. Oleh Sebab Itu, FKEP berupaya menata dan mengelola segala sumber daya yang dimiliki serta mengembangkan diri sehingga menghasilkan lulusan yang mampu bersaing di pasaran kerja nasional maupun internasional. Es ist nicht so, dass es sich hierbei um eine E-Mail handelt, die sich in der Welt befindet. 2010) atau Strategi Jangka Panjang Pendidikan Tinggi, Yang Menekankan Kepada Daya Saing Bangsa, Otonomi, Dan Organisasi Yang Sehat. FKEP Unpad juga merujuk pada visi dan misi Unpad dengan Pola Ilmiah Pokok Bina Mulia Hukum dan Lingkungan serta rencana strategis pengembangannya. Visi: Menjadi Fakultas Pembelajaran Unggul Berbasis Riset Dalam Bidang Ilmu dan Profesi Keperawatan Pada Tahun 2016. Misi: Menyelenggarakan pengelolaan kelembagaan Yang professionelle dan akuntabel. Menyelenggarakan sistem pendidikan yang mengacu pada standar nasional. Mengelola dan menyelenggarakan riset keperawatan dalam pengembangan ilmu dan pemecahan masalah keperawatan. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berlandaskan evidenzbasiert dan peka budaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan keperawatan. J L. Raya Bandung-Sumedang Km 21, Gedung L1 Lt.2 Kampus Universitas Padjadjaran Jatinangor Telpfax. 022-7795596 Website. Fkep. unpad. ac. id E-Mail. Keperawatanunpad. ac. id Berita Utama 03 Dez 2016 DAS 2. JAHRESKONZERT PSM FICKP UNPAD 02 Dez 2016 QA FAIR 2016 02 Dez 2016 INNEN (Intensiv Diskusi dengan Dekan) II 2016 14 Nov 2016 BERITA DUKA Copyright 2016 Teknologi Informasi Manajemen - FKep. UNPAD FKep Jl. Raya Bandung-Sumedang Km. 21, Jatinangor Sumedang 45363. Telefon (022) 7795596 keperawatanunpad. ac. id

No comments:

Post a Comment